Seorang Warga Rimbo Bujang Ditangkap Polisi Karena Tertangkap Menyimpan 5 Paket Sabu
![]() |
AR (34) Warga RT 35 RW 10 Jl. Gajah Mada Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo provinsi Jambi, saat dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo. (Munasdi / Jambiupdate) |
Baca juga : Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Bungo Akhirnya Tertangkap
Ridwan diamankan setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pasar Unit 4 Desa Purwoharjo Rimbo Bujang.
Baca juga : Sebuah Mobil Tabrak Pejalan Kaki Dari Belakang di Bungo
Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu P. Sagala saat dikonfirmasi Sabtu (11/7) kemarin membenarkan pengkapan tersebut. Dirinya jmengatakan bahwa penangkapan Tersangka AR dilakukan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 17.30 wib dan berhasil mengamankan lima paket sabu dari dalam saku celana tersangka.
Ridwan diamankan setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pasar Unit 4 Desa Purwoharjo Rimbo Bujang.
Baca juga : Sebuah Mobil Tabrak Pejalan Kaki Dari Belakang di Bungo
Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu P. Sagala saat dikonfirmasi Sabtu (11/7) kemarin membenarkan pengkapan tersebut. Dirinya jmengatakan bahwa penangkapan Tersangka AR dilakukan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 17.30 wib dan berhasil mengamankan lima paket sabu dari dalam saku celana tersangka.
Baca juga : Dikabarkan Seorang Pelajar Tenggelam di Sungai Batang Tebo
"Benar, tersangka AR juga mengakui kepemilikan lima paket sabu tersebut," ujar Kasat.
Saat dilakukan interogasi, terlapor mengaku jika barang terlarang tersebut diperoleh dari FI yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengembangan kasus ini, tim langsung mengamankan terlapor dan barang bukti 5 paket shabu-shabu beserta barang bukti lainnya. (bjg)
"Benar, tersangka AR juga mengakui kepemilikan lima paket sabu tersebut," ujar Kasat.
Saat dilakukan interogasi, terlapor mengaku jika barang terlarang tersebut diperoleh dari FI yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengembangan kasus ini, tim langsung mengamankan terlapor dan barang bukti 5 paket shabu-shabu beserta barang bukti lainnya. (bjg)
Sumber: jambiupdate.co